ANGGARAN DASAR
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN MATEMATIKA SMA/MA
KOTA BATAM
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
MUKADIMAH
Dengan Rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa Kami guru Matematika Kota Batam
menyadari pentingnya usaha bersama dalam membina, meningkatkan dan mengembangkan
profesionalisme guru Matematika, demi terbangunnya masyarakat modern yang berlandaskan
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berdasarkan Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945. Kami para guru Matematika bersepakat untuk bergabung
dalam suatu wadah yang dibentuk dengan Anggaran Dasar. Berdasarkan kesepakatan
ini, dan dengan semangat “ Ing
Ngarso Sung Tulodho,Ing Madyo Mangun Karso, Tutwuri Handayani”, maka
kami para guru Matematika Kota bersama-sama membentuk organisasi profesi yang
diberi nama MUSYAWARAH GURU
MATA PELAJARAN MATEMATIKA SMA/MA KOTA BATAM, yang disingkat MGMP
MATEMATIKA SMA/MA Kota Batam
yang memiliki Anggaran Dasar sebagai berikut :
BAB I
NAMA DAN DASAR PENDIRIAN
Pasal 1
Nama
Organisasi profesi ini diberi nama Musyawarah GURU MATA PELAJARAN
MATEMATIKA SMA/MA Kota Batam Rayon 02*), disingkat MGMP
Matematika SMA/MA Kota Batam
Pasal 2
Dasar Pendirian
MGMP Matematika SMA/MA Kota Batam didirikan berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam No. ............. Tanggal
.........................................
BAB II
KEDUDUKAN, SIFAT, DAN TUJUAN
Pasal 3
Kedudukan dan Sifat
1. MGMP Matematika SMA/MA Kota Batam berkedudukan di Kota.
2. MGMP Matematika SMA/MA Kota Batam bersifat
organisasi non-struktural, mandiri, kekeluargaan, menganut prinsip maju bersama
serta diselenggarakan dari, oleh, dan untuk guru yang menjadi anggota
Pasal 4
Tujuan
Tujuan organisasi profesi ini adalah :
1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam
berbagai hal, khususnya penguasaan
substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan
pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan
pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dsb.
2. Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja
atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan
dan umpan balik.
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta
mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional
bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.
4. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja
dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
5. Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau
musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan
mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme
di tingkat MGMP.
6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran
yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
7. Meningkatkan kompetensi guru melalui
kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP.
BAB III
ORGANISASI
Pasal 5
Struktur, Susunan dan Fungsi
Organisasi
Struktur
organisasi, susunan pengurus dan fungsi pengurus MGMP Matematika SMA/MA Kota
Batam diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 6
Hak dan Kewajiban Pengurus
Hak dan kewajiban pengurus MGMP adalah:
1. Ketua atas nama pengurus berhak mewakili secara sah
di luar organisasi untuk mewakili sesuatu hal demi kemajuan organisasi.
2. Bilamana Ketua berhalangan hadir karena sesuatu hal,
maka Wakil ketua atau pengurus yang lain dapat mewakili Ketua dengan hak dan kewajiban yang sama.
3. Pengurus berkewajiban menjalankan pekerjaan
sehari-hari di dalam organisasi dan menjalankan keputusan-keputusan Rapat
Anggota MGMP.
4. Sekretaris berkewajiban menyelenggarakan surat
menyurat dalam organisasi.
5. Bendahara menangani kekayaan/keuangan organisasi dan
melaporkan kepada pengurus yang selanjutnya dipertanggungjawabkan kepada Rapat Anggota
BAB IV
KEPENGURUSAN
Pasal 7
Masa Kepengurusan dan Pemilihan
Pengurus
1.
Periode
Jabatan Pengurus adalah 4 (empat) tahun dan dapat dicalonkan kembali pada
pemilihan periode berikutnya.
2.
Pengurus
dipilih langsung oleh anggota.
3.
Tata
cara pemilihan Pengurus diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 8
Syarat Keanggotaan
1.
Anggota
MGMP Matematika SMA/MA Kota Batam terdiri dari Guru-guru PNS dan Non-PNS yang
mengajar mata pelajaran Matematika di Kota Batam baik di Sekolah Negeri maupun
di Sekolah Swasta di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen
Agama.
2.
Syarat
menjadi anggota dan Prosedur Pendaftaran diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
(ART).
Pasal 9
Hak dan Kewajiban Anggota
Kewajiban anggota adalah:
1. Membantu terlaksananya tujuan organisasi.
2. Mematuhi aturan dan putusan organisasi.
3. Menjaga martabat dan kehormatan profesi.
4. Anggota berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan
yang diusahakan oleh organisasi.
5. Anggota berhak mendapat bimbingan untuk meningkatkan
profesionalismenya.
6. Anggota berhak dipilih dan memilih pengurus untuk
menjalankan organisasi.
7. Seluruh anggota berhak mengajukan usulan untuk
kemajuan organisasi.
BAB VI
KEGIATAN
Pasal 10
Untuk mencapai tujuan pada pasal 4 diatas, kegiatan organisasi
profesi ini adalah:
A. Kegiatan Rutin:
1.
Diskusi
permasalahan pembelajaran
2.
Penyusunan
silabus, program semester, dan Rencana Program Pembelajaran
3.
Analisis
kurikulum
4.
Penyusunan
instrumen evaluasi pembelajaran
5.
Pembahasan
materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional
B. Kegiatan Pengembangan:
1.
Penelitian
2.
Penulisan
Karya Tulis Ilmiah
3.
Seminar,
lokakarya, koloqium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel
4.
Pendidikan
dan Pelatihan berjenjang (diklat berjenjang)
5.
Penerbitan
jurnal KKG/MGMP
6.
Penyusunan
website KKG/MGMP
7.
Forum
KKG/MGMP provinsi
8.
Kompetisi
kinerja guru
9.
Peer
Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media ICT)
10. Lesson Study (kerjasama antar guru untuk memecahkan
masalah pembelajaran)
11. Professional Learning Community (komunitas-belajar
professional)
12. TIPD (Teachers International Professional
Development)/ kerja-sama
13. MGMP internasional
14. Global Gateway (kemitraan lintas negara)
BAB VII
PROGRAM KERJA
Pasal 11
Penyusunan Program Kerja
1.
Program
Kerja MGMP disusun sekurang-kurangnya sekali dalam satu periode
kepengurusan
2.
Prinsip-prinsip
penyusunan program kerja diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Bab (ART).
BAB VIII
PEMBIAYAAN
Pasal 12
1.
Pembiayaan
MGMP Matematika SMA/MA Kota Batam berasal dari sumber yang sah atau sumber sah
lain yang tidak mengikat.
2.
Sumber
pembiayaan organisasi dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).
BAB IX
PENJAMINAN MUTU DAN PELAPORAN
Pasal 13
Pelaksanaan Penjaminan Mutu dan
Pelaporan
1. Untuk menjamin mutu kegiatan MGMP perlu dilaksanakan
penjaminan mutu yang akan melihat kesesuaian antara standar dengan
pemenuhannya.
2. Data untuk penjaminan mutu diperoleh dengan
melakukan pemantauan dan evalusi.
3. Pelaksanaan penjaminan mutu yang meliputi mekanisme
pemantauan dan evaluasi serta pelaporannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
(ART).
4. Laporan meliputi substansi kegiatan dan administrasi
disampaikan kepada ketua MGMP, ketua MKKS, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota.
BAB X
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR, TATA TERTIB PERSIDANGAN,
DAN PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 14
Perubahan Anggaran Dasar
1. Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah dengan Rapat
Anggota MGMP yang dengan sengaja diadakan untuk maksud tersebut.
2. Rapat perubahan Anggaran Dasar harus dihadiri
sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota MGMP.
3. Keputusan rapat perubahan Anggaran Dasar dianggap
sah jika disetujui oleh dua pertiga Anggota yang hadir.
4. Apabila quorum tidak terpenuhi seperti yang dimaksud
pada ayat 2 dan 3 pasal ini, maka pengesahan perubahan Anggaran Dasar dilakukan
atas persetujuan Anggota yang hadir dalam Rapat Anggota.
Pasal 15
Tata Tertib
Tata tertib persidangan
ditetapkan Pengurus dan disahkan dalam Rapat Anggota
MGMP.
Pasal 16
Pembubaran
1. Organisasi ini hanya dapat dibubarkan dengan
keputusan Rapat Anggota MGMP yang sengaja diadakan untuk maksud tersebut.
2. Rapat Anggota harus dihadiri sekurang-kurangnya
duapertiga dari jumlah anggota MGMP.
3. Keputusan rapat pembubaran dianggap sah jika
disetujui oleh seluruh anggota MGMP yang hadir dan diketahui oleh Kepala Dinas
Pendidikan Kota.
BAB XI
PENUTUP
Pasal 17
1.
Anggaran
Dasar ini ditetapkan pada pertemuan Guru-guru Matematika SMA/MA
Kota Batam di SMAN
3 Batam tanggal 15 September 2012
2.
Anggaran
Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Batam
Tanggal
: 15 September 2012
MGMP
MATEMATIKA KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN
RIAU
Mengetahui,
Ketua MGMP Kota Batam Sekretaris
Umar
Sitanggang, S.Pd . Hisyam Hidayatullah, S.Pd
NIP. 19690102 199101 1 001 NIP. 19821203 200903 1 001
Menyetujui
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Batam
Drs. H. Muslim Bidin, MM
NIP.1958 0412 198703 1 011
KAMI SEKELUARGA TAK LUPA MENGUCAPKAN PUJI SYUKUR KEPADA ALLAH S,W,T
BalasHapusdan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor togel.nya yang AKI
berikan 4 angka [1183] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka main togel
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi KI JAYA WARSITO,,di no (((085-342-064-735)))
insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 530 JUTA , wassalam.
dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
Solusi yang tepat jangan anda putus asah... KI .JAYA WARSITO akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB:
butuh angka togel 2D ,3D, 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI JAYA WARSITO DI NO: [[[085-342-064-735]]]
ANGKA RITUAL: TOTO/MAGNUM 4D/5D/6D/
ANGKA RITUAL: HONGKONG 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; KUDA LARI 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; SINGAPUR 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; TAIWAN,THAILAND
ANGKA RITUAL: SIDNEY 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL: CHINA